LNG Expert, Life Inspirations
  • Home
    • Wakaf Produktif GACW
    • Sabun Zukha
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang
    • Hobbie Fleet 132 - Bontang >
      • Merdeka Race
      • Arung Samudra - 1
      • Arung Samudra - 2

Dibalik Pembubaran Front Pembela Islam FPI

12/30/2020

0 Comments

 
Rabu, 30 Desember 2020
Dibalik Pembubaran FPI
Oleh : Ubedilah Badrun

Saya termenung sejenak, lalu berfikir apa yang sesungguhnya sedang terjadi di Republik ini?   Benarkah FPI bersalah?  Mengapa dibubarkan? Ada apa dibalik pembubaran FPI sampai sampai dibubarkan melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) enam pejabat negara ( tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri) ? Secara sosiologis politik, FPI adalah entitas organisasi kemasyarakatan (ormas), sama dengan ormas lainya.

Memahami Ormas

Mungkin sudah pada lupa ya? Jokowi jadi Presiden karena tidak sedikit peran Relawan (mirip ormas juga) yang pada tahun 2014 banyak melakukan kegiatan ditengah-tengah masyarakat meski  tidak memiliki legal standing (merujuk Mahfuzd MD bahwa yang tidak punya legal standing ya tidak legal).

Tahun 2014 banyak organisasi masyarakat berwujud relawan yang tidak memiliki legalitas. Kemudian berlanjut tahun 2019. Dibalik relawan tidak sedikit yang terkoneksi dengsn buzzer atau kemungkinan besar ada juga buzzer dibiayai relawan. Jangan tanya siapa yang membiayai relawan?

Ribut antar relawan di media sosial masih kenceng sampe hari ini. Tensi sosial masih tinggi. Siapa yang salah? Buzzernya atau yang membiayai? Atau relawanya? Atau ormasnya?

Mahfuzd MD mungkin juga lupa, dia bisa menjadi besar karena ormas, yaitu Ormas Nahdlatul Ulama (NU). Tanpa NU Mahfuzd MD tidak mungkin seperti saat ini.Sudah jadi pejabat. Tidak tangung-tanggung jabatanya Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan.

Jika ditelusuri sesungguhnya Ormas telah memberi kontribusi besar dalam membangun negara karena banyak melahirkan sumber daya manusia yang dibutuhkan negara atau sering kita melihat juga ormas membantu negara dalam situasi sulit, dari episode melawan penjajah, menghadapi bencana, hingga melawan Covid-19.

Sebab  negara tidak cukup mampu bekerja atasi problem tanpa bantuan ormas. Silahkan cek apa sumbangan NU saat Indonesia hadapi musibah? Silahkan cek sumbangan Muhammadiyah saat tingkat pendidikan Indonesia masih rendah? Kalau mau nanya ini juga boleh, apa sumbangan ormas FPI saat Indonesia hadapi musibah? Dari musibah gempa, sunami sampai covid-19? Silahkan di cek.

Ormas secara natural adalah juga kanal dari kebutuhan sosiologis manusia yang tidak bisa dibendung. Apalagi dihilangkan secara paksa. Karena ormas melekat dengan keberadaan manusia itu sendiri sebagai mahluk sosial. Ormas adalah hak sosial setiap manusia sekaligus setiap warga negara.

Demokrasi,Hak Berorganisasi Dan Kesalahan Fatal

Itulah sebabnya negara wajib memberi kebebasan pada warga negara untuk beserikat berkumpul berorganisasi sebagaimana dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. Para pendiri bangsa ini sejak kelahiran negara,  secara progresif telah menetapkan hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak berserikat berkumpul berorganisasi. Melakukan represi terhadap ormas adalah kesalahan fatal. Bertentangan konstitusi UUD 1945 juga sekaligus bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi.

Bukankah demokrasi itu gagasan tentang kebebasan yang terbentuk melalui sejarah panjang. Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan, termasuk kebebasan berorganisasi.

Tentu Mahfuzd MD masih ingat tentang gagasan penting Henry Bertram Mayo dalam An Introduction to Democratic Theory (1960). Bahwa ada prinsip-prinsip demokrasi yang tidak boleh diganggu karena ia menjadi sebab mengapa suatu negara disebut mempraktekan sistem demokratis? Diantaranya adalah mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman termasuk keanekaragaman organisasi masyarakat.

Keadilan Hukum dalam Perkara FPI

Selain itu negara wajib menjamin tegaknya keadilan. Keadilan dalam perkara hukum hanya boleh diputus di pengadilan. Pembubaran ormas itu perkara hukum  dan hanya boleh diputuskan di meja pengadilan bukan di meja kekuasaan. Bukankah ada putusan Mahkamah Konstitusi No: 6-13-20/PUU-VIII/2010 yang didalamnya memuat argumen pembubaran ormas itu sepatutnya melalui pengadilan.

Ormas FPI bersalah atau tidak biarlah pengadilan yang akan memutuskan bukan penguasa. Indonesia ini negara hukum yang menganut konsepsi Rechstaat(negara hukum) bukan machstaat (negara kekuasaan). Jika yang dipake adalah logika machstaat, ini kesalahan fatal dalam berdemokrasi.

Pemerintah Salah Fokus

Terlalu banyak kesalahan fatal republik ini jika diurai satu persatu. Pemerintah terlalu menyibukan diri menghadapi FPI juga sudah kesalahan fatal sebab sesungguhnya masalah besar bangsa ini bukan FPI tetapi amburadulnya tata kelola hadapi Covid-19, korupsi yang merajalela, kemiskinan yang terus bertambah, ketidakadilan dan arogansi kekuasaan (neo- otoritarianisme).

Salah fokus (salfok). Saking salfoknya sampai buat SKB (Surat Keputusan Bersama)   tiga Menteri (Mendagri, Menkumham, Menkominfo dan tiga pejabat negara setingkat menteri (Kepolisian, Kejaksaan dan BNPT) dibawah komando Menkopolkam Mahfuzd MD.

SKB Salah Fatal : Data Meragukan

Itupun SKB nya salah fatal. Menyatakan FPI secara dejure bubar sejak 20 Juni 2019 padahal ada putusan MK yang menyatakan bahwa negara tidak dapat memaksakan suatu organisasi untuk mendaftarkan diri dan memiliki SKT, silahkan cek pertimbangan putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 angka [3.19.4]. Jadi SKB bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah saya baca isi SKB enam pejabat itu juga ada kesalahan fatal lainya. Misalnya soal 35 orang FPI terlibat tindak pidana terorisme yang disebutkan dalam pertimbangan SKB poin e. Data nya darimana? Setelah saya cek kemungkinan besar datanya dari riset Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme yang dipimpin Benny Mamoto. Sebagai informasi ternyata Benny Mamoto juga adalah Ketua Harian Kompolnas.

Dalam suatu rilis riset tersebut Beny Mamoto menyampaikan Dokumen yang berjudul '37 Anggota Jaringan Terorisme Berlatar Belakang FPI'. Kalau versi SKB ada 35 yang berlatar belakang FPI  ko beda? Ada apa?.

Data riset tersebut patut dipertanyakan  dari sisi metodologi karena tidak dikemukakan secara detail bagaimana data tersebut valid, tidak dijelaskan bagaimana triangulasi data dilakukan. Beny Mamoto hanya menyebutkan bahwa Sumbernya dari laman pengadilan negeri dengan meneliti satu persatu putusan. Ini patut dipertanyakan metodologinya bagaimana nemastikan mereka anggota FPI atau beririsan dengan FPI?

Saya penasaran saya baca siapa saja 37 orang temuan risetnya lembaga pimpinan Beny Mamoto tersebut. Secara umum datanya masih perlu diuji. Uniknya ternyata saya baca di data tersebut ada 10 orang yang dari 37 orang itu tidak disebutkan bagaimana hubungan mereka dengan FPI, bagaimana mereka berkoneksi dan beririsan dengan FPI.

Sepuluh orang yang dimaksud adalah : (1) Ahmad Yosefa alias Hayat, ditangkap 2011, pelaku bom Gereja Pekuton September 2011, (2) Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, ditangkap 13 Mei 2014, (3) Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), ditangkap 1 April 2010, (4) Agus Abdillah alias Jodi, ditangkap 17 September 2012, (5) Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam, ditangkap 9 Maret 2010, (6) Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias Abu Uteun, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, kelompok Aceh 2010, (7) Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi ditangkap 29 September 2010.

Kemudian orang yang ke (8) adalah Muhammad Shibghotullah bin Sarbani alias Mihdad alias Asim alias Mush'ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardan, ditangkap 11 Juni 2011, kelompok pelatihan militer Aceh, (9) Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012, dan (10) Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom kedubes Myanmar. Selain yang 10 tersebut yang tidak disebutkan konektivitaanya dengan FPI, yang 27 lainya juga perlu dibuka, apa benar mereka semua anggota FPI?

Apakah benar mereka pengurus FPI? Anggota FPI? Terkoneksi FPI? Beririsan dengan FPI?

Keliru Metodologi

Sebagai akademisi saya memahami metodologi ilmiah karenanya patut bertanya tentang validitas data tersebut. Apalagi soal FPI ini sudah menjadi konsumsi publik. Bagaimana memastikan mereka terhubung dengan FPI?

Kalau hanya asumsi lalu disimpulkan beririsan dengan FPI ini kesalahan fatal. Betapa banyak anggota FPI itu beririsan dengan ormas NU (Nahdlotul Ulama). Secara geneologi fiqih ibadah, tareqot dan tradisinya anggota FPI itu banyak beririsan dengan NU, mereka tahlilan, qunut, marhabanan, yasinan dll. Lalu apakah bisa saya simpulkan bahwa FPI itu NU dan karenanya terkoneksi dengan teroris? Kesimpulan yang kesalahanya fatal bukan?

Jika sebuah keputusan penting negara dibuat berbasis data yang tidak valid, saya khawatir akan makin membuat Indonesia berantakan. Saya khawatir data yang tidak valid itu dianalisis dan disimpulkan, apalagi oleh Jokowi dan Mahfuzd MD. Loh kok Jokowi disebut?   Yang jelas diatasnya Mahfuzd MD itu ada Presiden. Betapa bahayanya sebuah keputusan negara bersumber dari data atau analisis yang keliru. Maaf, bukankah ini salah fatal mas Presiden ?!

Wallahu a'lam bishowab
Ubedilah Badrun Analis Sosial Politik UNJ.
0 Comments



Leave a Reply.

    ISLAM

    Cari artikel? Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini.

    Kebenaran Quran dan Ajaran Islam

    Menyampaikan bukti-bukti kebenaran Quran dan ajaran Islam melalui tulisan dan pengakuan ahli ilmu pengetahuan dunia yang diambil dari berbagai sumber.

    Picture
    Picture
    Picture
    Picture

    A Plus Profesional Home Cleaning menyediakan jasa Poles Lantai Marmer, SPECIAL CLEANING: Cuci Kasur, Cuci Sofa, Laundry Karpet, HOME CLEANING, BATH ROOM CLEANING, HOME CAR WASH ke rumah, FOGGING, DISINFEKTAN.
    Hub: 0812 8022 1712, #PolesLantai #PolesMarmerhttps://t.co/6HpKQWEmPR

    — Helfia Nil Chalis (@HelfiaNilChalis) December 1, 2021

    Archives

    April 2025
    July 2024
    April 2024
    February 2023
    January 2023
    October 2022
    June 2022
    May 2022
    March 2022
    February 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    October 2020
    September 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    May 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    July 2018
    May 2018
    April 2018
    February 2018
    January 2018
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    February 2017
    January 2017
    November 2016
    October 2016
    July 2016
    June 2016
    April 2016
    February 2016
    January 2016
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    May 2015
    April 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014
    May 2014
    April 2014
    March 2014
    February 2014
    January 2014
    December 2013
    November 2013
    October 2013
    September 2013
    August 2013
    July 2013
    June 2013
    May 2013
    April 2013
    February 2013
    January 2013
    December 2012
    November 2012

    Categories

    All
    Atmosfer-bumi
    Berita Islam
    Doa
    Embrio Manusia
    Gunung
    Kata Bijak
    Kiamat
    Kisah Mualaf
    Kisah Teladan
    Lautan Dan Sungai
    Laut Dalam
    Muallaf
    Nabi Muhammad
    Otak Besar
    Penciptaan Alam Semesta
    Praktek Dan Moral Islam
    Praktek Dan Moral Islam
    Qur'an
    Ramalan Quran
    Renungan
    Sejarah Islam
    Tahajjud
    Teori Big Bang
    Zakat

    RSS Feed

    Picture
    kirim pesan [email protected]

      Your Feeback

    Submit
Untuk ikut berwakaf, silahkan kirimkan dana wakaf anda ke:
​Rekening Wakaf Produktif GACW sbb:
BSI Kcp Bintaro No. Rek: 71 822 688 57 an. Yayasan Gerakan Aku Cinta Wakaf.
SIlahkan hubungi kami di inbox atau klik link WA berikut.
wa.wizard.id/6472f1


Jika anda ingin bergabung bersama kami dalam KERJASAMA INVESTASI sambil menggulirkan DANA WAKAF PRODUKTIF GACW, silahkan hubungi kami di 0812 93 8767 23 atau klik tombol di bawah ini:
WA 0812 93 8767 23
  • Home
    • Wakaf Produktif GACW
    • Sabun Zukha
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang
    • Hobbie Fleet 132 - Bontang >
      • Merdeka Race
      • Arung Samudra - 1
      • Arung Samudra - 2