Bani Nadhir pun tercekam rasa takut dan bingung. Tidak ada pilihan lain bagi mereka selain menyiapkan diri untuk pergi. Mereka mulai mengemas barang-barang ke atas unta-unta mereka. Ketika Abdullah bin Ubay datang. Gembong orang-orang munafik itu berkata, "Kuatkan hati kalian bertahanlah dan jangan tinggalkan rumah kalian. Aku mempunyai dua ribu orang yang siap bergabung di benteng kalian. Mereka siap mati demi membela kalian. Jika kalian diusir, kami juga akan pergi bersama kalian dan sekali-kali kami tidak akan patuh kepada seseorang untuk menyusahkan kalian. Jika kalian diperangi, pasti kami akan membantu kalian. Orang-orang Bani Quraizhah dan sekutu kalian dari Ghatafan tentu juga akan mengeluarkan bantuan kepada kalian."
Mendengar ini orang-orang Bani Nadhir pun mengurungkan niatnya untuk pergi. Rasa percaya diri mereka bangkit dan mereka pun siap bertempur. Tindakan Yahudi Bani Nadir adalah pelanggaran perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dari Alquran disimpulkan bahwa kaum muslimin harus menyatakan perang dengan pihak yang berkhianat pada perjanjian dan kaum muslimin harus membatalkan perjanjian dengan pihak yang terlihat patuh pada perjanjian tetapi terus menerus merongrong dan menimbulkan bahaya. BANI NADHIR TERUSIR Huyya bin Akhtab pemimpin Bani Nadhir mengirimkan utusan kepada Rasulullah ﷺ untuk mengatakan, "Kami tidak akan keluar dari tempat tinggal kami berbuatlah menurut kehendakmu!" Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya bertakbir dan berangkat ke perkampungan Bani Nadhir bendera pasukan diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib, sedangkan pemerintahan Madinah dipercayakan kepada Ibnu Ummi Maktum. Duabelas malam lamanya pasukan muslim mengepung dan bertempur. Orang-orang Bani Nadhir bertempur dengan gigih dari rumah ke rumah. Setiap kali sebuah rumah sudah tidak bisa dipertahankan mereka robohkan rumah itu dan mundur ke rumah berikutnya. Namun, bantuan yang dijanjikan Abdullah bin Ubay tidak juga tiba. Untuk lebih menekan lawan, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar para sahabat menebangi dan membakar kebun kebun kurma Bani Nadhir. Orang-orang Bani Nadhir memprotes keras, "Muhammad! Tuan melarang orang berbuat kerusakan. Tuan cela orang yang berbuat begitu akan tetapi, mengapa pohon-pohon kurma kami ditebangi dan dibakar?" Kemudian turunlah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى untuk menjawab kata-kata Yahudi itu, مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. Surah Al-Hasyr (59:5) Setelah itu, pertempuran tidak berlangsung lebih lama semangat orang-orang Yahudi pun luruh, berserakan seperti dedaunan kering. Mereka pun membuat pernyataan menyerah. "Muhammad kami siap pergi dari Madinah." Rasulullah ﷺ memberi mereka kesempatan untuk pergi dengan membawa segala harta yang dapat dimuat ke atas seekor unta. Sisanya disita kaum muslimin termasuk senjata dan perlengkapan perang sebanyak 50 Baju besi dan 340 bilah pedang, menjadi milik kaum muslimin. Hanya dua orang Yahudi yang memilih masuk Islam, Yamin bin Ahmad dan Abu Saad bin Wahab. Harta kedua orang ini dikembalikan kepada mereka. Perang Bani Nadhir ini terjadi pada bulan Rabiul awal tahun 4 Hijriyah Agustus 625 Masehi. Setelah Terusir Bani Nadhir pindah ke Khaibar. Dari sana mereka meneruskan tindakan memusuhi kaum muslimin dengan gigih. Merekalah yang kemudian menghasut dan mendorong Quraisy mengerahkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah. KETENTRAMAN Tanah-tanah milik Bani Nadhir bukanlah tanah harta rampasan perang yang bisa dibagikan, melainkan menjadi milik Rasulullah ﷺ. Pembagian tanah itu diserahkan sepenuhnya kepada Rasulullah ﷺ. Setelah menyisihkan hak kaum fakir dan miskin beliau membagi-bagikan tanah itu untuk kaum Muhajirin yang hidup menumpang dan tidak mempunyai tanah garapan. Dengan demikian kaum Muhajirin kini bisa mandiri tanpa harus lagi menggantungkan bantuan kepada kaum Anshor. Hanya ada dua orang Anshor yang mendapat pembagian tanah ini, Abu Dujana dan Sahl bin Hunaif. Mereka memang sudah terdaftar sebagai orang-orang miskin. Sampai sebelum Bani Nadhir terusir, sekretaris Rasulullah ﷺ adalah seorang Yahudi. Pengangkatan orang Yahudi ini bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pengiriman surat dalam bahasa Ibrani dan Asiria. Akan tetapi setelah orang-orang Yahudi pergi, Rasulullah ﷺ khawatir apabila jabatan penting itu masih ada di tangan orang di luar Islam. Karena itulah beliau memilih Zaid bin Tsabit seorang pemuda cerdas untuk menjadi sekretaris beliau. Rasulullah ﷺ menugasi Zaid bin Tsabit mempelajari kedua bahasa itu. (Di kemudian hari, Zaid bin Tsabit inilah yang mengumpulkan Al Quran pada masa Khalifah Abu Bakar dan dia pula yang kembali mengawasi pengumpulan Al-Quran pada masa Khalifah Usman bin Affan.) Bersambung
0 Comments
Leave a Reply. |
ISLAM
Cari artikel? Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini. Kebenaran Quran dan Ajaran IslamMenyampaikan bukti-bukti kebenaran Quran dan ajaran Islam melalui tulisan dan pengakuan ahli ilmu pengetahuan dunia yang diambil dari berbagai sumber.
Archives
July 2024
Categories
All
kirim pesan [email protected]
|