Pembagian Harta Rampasan dan Kedatangan Ja'far
Rasulullah ﷺ ingin agar orang-orang Yahudi pergi dari Khaibar. Namun sebagian orang Yahudi itu berkata, "Wahai Muhammad berilah kami kesempatan untuk tetap berada di tanah ini agar kami bisa mengolah dan menanganinya. Kami lebih berpengalaman daripada kalian." Rasulullah ﷺ pun berpendapat bahwa mereka benar. Beliau dan para sahabat tidak mempunyai cukup tenaga untuk mengolah tanah-tanah pertanian Khaibar yang lebih luas. Karena itu Rasulullah ﷺ pun setuju untuk mengijinkan Yahudi mengolah tanah itu dan membagi hasil panen dengan kaum muslimin. Tanah Khaibar berjumlah 36 kelompok. Setiap kelompok dibagi menjadi 100 bagian sehingga jumlah totalnya sebanyak 3.600 bagian. Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin mendapat separuhnya. Beliau mendapat satu bagian seperti halnya kaum muslimin yang lain. Sisanya dikhususkan untuk para wakil beliau dan urusan umum kaum muslimin. Orang-orang muslim yang ikut dalam perjalanan perjanjian Hudaibiyah mendapat masing-masing satu bagian-bagian, entah mereka itu ikut dalam perang Khaibar atau tidak. Alasannya berkat jasa mereka jugalah kaum Muslimin dapat menaklukkan Khaibar. Setiap kuda yang ikut mendapat 2 bagian, penunggangnya mendapat 3 bagian, sedangkan pejalan kaki mendapat satu bagian. Rampasan Khaibar ini begitu banyak sampai Ibnu Umar berkata, "Sebelumnya kami tidak pernah merasa kenyang, sebelum kami bisa menaklukkan Khaibar." Aisyah pun berkata, "Saat Khaibar ditaklukkan, kami bisa kenyang karena makan kurma". Setelah kembali ke Madinah kaum Muhajirin mengembalikan apa yang dulu pernah diberikan oleh kaum Anshor, yakni berupa pohon dan buah kurma, karena kini mereka telah memiliki banyak pohon dan buah kurma di Khaibar. Di Madinah Ja'far bin Abi Thalib dan rombongannya telah tiba dari Habasyah. Rasulullah ﷺ begitu gembira melihat Ja'far sehingga beliau bersabda, "Demi Allah aku tidak tahu, karena aku gembira dengan penaklukan Khaibar dan kedatangan Ja'far." Ja'far dan rombongannya pun masing-masing mendapatkan satu bagian tanah Khaibar. Shafiyah Di antara para tawanan terdapat Shafiyah binti Huyay. Ia adalah Putri Huyay bin Al Akhtab, pemimpin Bani Nadhir yang menghasut Quraisy untuk menyerang Madinah dalam Perang Khandaq. Suaminya, Kinanah bin Abul Huqaiq, dibunuh akibat berkhianat kepada Rasulullah ﷺ karena menyembunyikan harta Bani Nadhir. Shafiyah binti Huyay diberikan kepada Dihyah bin Al Khalifah. Namun, seorang sahabat merasa iba kepada putri bangsawan Yahudi itu. Ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau menyerahkan Shafiyah binti Huyai, putri pemimpin Quraidhah dan Bani Nadhir kepada Dihyah? Shafiyah hanya pantas dimiliki oleh engkau." Untuk menjaga kehormatan Shafiyah, Rasulullah ﷺ meminta Dihyah mengambil tawanan yang lain. Beliau menawarkan kepada Shafiyah agar masuk Islam. Shafiyah pun menerimanya. Setelah itu Shafiyah pun menerima pinangan Rasulullah ﷺ dengan kebebasannya sebagai mahar. Di Ash Shaba', dalam perjalanan pulang ke Madinah, Rasulullah ﷺ menyelenggarakan walimah nikah. Ummu Sulaim merias Shafiyah. Untuk makan, dihidangkan kurma, makanan dari tepung, dan keju. Rasulullah ﷺ berada di sana selama tiga hari. Pada saat itu, beliau melihat memar-memar biru pada wajah Shafiyah, lalu beliau bertanya, "Ada apa ini?" "Wahai Rasulullah, sebelum engkau mendatangi kami, aku bermimpi melihat bulan seakan akan terlepas dari tempatnya dan jatuh ke bilikku. Aku menceritakan mimpi ini kepada suamiku dan aku tidak menyebut-nyebut dirimu sedikit pun, namun ia menempeleng wajahku." Rasulullah ﷺ tersenyum dan memberikan kata-kata menghibur, "Rupanya engkau dianugerahi kerajaan yang ada di Madinah." Pada saat itu ada seorang wanita Yahudi bernama Zaenab binti Al Haris yang mencoba membunuh Rasulullah ﷺ dengan mengirimkan daging domba beracun. Rasulullah ﷺ menggigit satu kunyahan, tapi segera memuntahkannya kembali sambil bersabda, "Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa di dalam daging disusupi racun." "Apa yang membuatmu melakukan perbuatan itu?" tanya Rasulullah ﷺ kepada Zainab binti Al Haris. "Aku berkata kepada diriku sendiri, Kalau memang Muhammad adalah seorang raja, maka ia pasti akan mati memakan daging itu. Tetapi jika ia seorang nabi, tentu Allah akan memberitahunya." Tadinya Rasulullah ﷺ akan melepaskan wanita itu, namun karena ada seorang sahabat bernama Bisyr bin Al Barra yang meninggal karena memakan daging tersebut maka Zaenab binti Al Harits pun diqishash. Bersambung
0 Comments
Leave a Reply. |
ISLAM
Cari artikel? Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini. Kebenaran Quran dan Ajaran IslamMenyampaikan bukti-bukti kebenaran Quran dan ajaran Islam melalui tulisan dan pengakuan ahli ilmu pengetahuan dunia yang diambil dari berbagai sumber.
Archives
July 2024
Categories
All
kirim pesan [email protected]
|