Kemudian kaum muslimin mengepung mereka dengan ketat yaitu pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawal tahun kedua Hijrah. Pengepungan itu berlangsung selama 15 hari sampai awal bulan Dzulqaidah. Allah timpakan rasa takut ke dalam hati mereka.
Akhirnya mereka menyerah dan bersedia menerima hukumannya yang akan diputuskan oleh Rasulullah ﷺ menyangkut budak, harta, istri, dan anak keturunan mereka. Ketika itu Bangkitlah Abdullah bin Ubay bin Salul memainkan peran kemunafikannya. Dia mendesak Rasulullah ﷺ agar memaafkan mereka, dengan mengatakan, "Wahai Muhammad perlakukanlah para sahabatku itu dengan baik". (Mereka adalah para sekutu kabilah Khazraj yang salah seorang pemimpin nya adalah Abdullah bin Ubay). Permintaannya itu tidak ditanggapi oleh Rasulullah ﷺ. Abdullah bin Ubay mengulangi permintaannya tetapi beliau berpaling darinya, sambil memasukkan tangannya ke dalam baju besinya lalu berkata kepadanya, "Tinggalkan aku!" Beliau marah dan wajahnya tampak berubah, lalu berkata lagi, "Celakalah kau, tinggalkan aku!" Tetapi sang munafik tersebut tetap saja pada keinginannya dan berkata, "Tidak, demi Allah aku tidak akan meninggalkan Engkau sebelum Engkau memperlakukan para sahabatku itu dengan baik." "400 orang tanpa perisai dan 300 orang bersenjata lengkap yang telah membelaku terhadap semua musuh-musuhku itu, apakah Engkau habisi nyawanya dalam waktu sehari? Demi Allah aku betul-betul menghawatirkan terjadinya bencana itu." Rasulullah ﷺ memperlakukan si munafik tersebut yang baru sebulan menampakkan keislamannya dengan memberikan perhatian kepadanya. Dia serahkan orang-orang Yahudi itu kepadanya dengan syarat mereka harus keluar dari Madinah dan tidak boleh hidup berdekatan dengan kota Madinah. Mereka pun keluar menuju daerah di sekitar Syam, dan tidak lama kemudian sebagian besar dari mereka meninggal dunia. Rasulullah ﷺ menerima harta kekayaan mereka. Dari harta tersebut beliau mengambil tiga keping uang, dua baju besi, tiga pedang, tiga tombak, dan seperlima ghanimah. Orang yang bertanggung jawab mengumpulkan ghanimah adalah Muhammad bin Maslamah. PERANG SAWIQ Ketika Shafwan bin Umayyah, orang-orang Yahudi, dan orang-orang munafik melakukan makar, Abu Sufyan berfikir untuk melakukan suatu tindakan yang kecil resikonya, tetapi jelas pengaruhnya. Ia berupaya untuk segera melakukan tindakan untuk memelihara kedudukan kaumnya, dan menunjukkan kekuatan mereka. Abu Sufyan bernazar tidak akan membasahi rambutnya dengan air karena junub sebelum menyerang Muhammad. Maka ia pun keluar membawa 200 tentara untuk memenuhi nadzarnya. Mereka tiba di suatu terusan yang menghadap ke gunung Naib, dari Madinah sekitar satu barid atau 12 mil. Tetapi ia tidak berani menyerang Madinah secara terang-terangan. Ia melakukan suatu tindakan seperti tindakan pembajakan yaitu memasuki pinggiran Madinah secara sembunyi-sembunyi di tengah-tengah kegelapan malam. Dia mendatangi Huyai bin Al-Khattab dan meminta dibukakan pintu, namun Huyai tak mau dan merasa ketakutan. Kemudian ia mendatangi Salam bin Musykam, pemimpin Bani Nadlir pada saat itu. Setelah meminta izin ke Salam bin Musykam, Ia pun diberi izin, diberi minum khamer dan memperoleh informasi tentang keadaan kaum muslimin pada saat ini darinya. Kemudian pada malam itu juga Abu Sufyan keluar dan menemui para sahabatnya, lalu mengutus satu pasukan dari mereka dan menyerang suatu tempat di pinggiran kota Madinah yang bernama Aridl. Mereka menebang dan membakar beberapa pohon kurma dan di sana mereka membunuh seorang lelaki Anshor dan sekutunya yang sedang berada di kebun mereka. Setelah itu mereka melarikan diri ke Mekah. Peristiwa tersebut sampailah ke telinga Rasulullah ﷺ. Lalu Beliau segera mengejar Abu Sufyan dan kawan-kawannya. Akan tetapi, mereka segera melarikan diri dengan sangat cepat, mereka melemparkan bekal makanan mereka yang berupa tepung (sawiq) dalam jumlah yang banyak untuk memperingan beban dan agar dapat lari lebih cepat lagi. Rasulullah ﷺ pun sampai di Qarqaratul Kadar, kemudian kembali pulang, dan kaum muslimin membawa tepung (sawiq) yang dilemparkan oleh orang-orang kafir itu. Sehingga peristiwa ini dinamakan dengan perang sawiq. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulqaidah tahun kedua Hijriyah dua bulan setelah peristiwa Badar. Dalam perang ini Rasulullah menyerahkan urusan Madinah kepada Abu Lubabah bin Abdul Mundzir. Bersambung
0 Comments
Leave a Reply. |
ISLAM
Cari artikel? Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini. Kebenaran Quran dan Ajaran IslamMenyampaikan bukti-bukti kebenaran Quran dan ajaran Islam melalui tulisan dan pengakuan ahli ilmu pengetahuan dunia yang diambil dari berbagai sumber.
Archives
July 2024
Categories
All
kirim pesan [email protected]
|