Sumber : Kuasa Hukum
Jawaban JPU atas Eksepsi saya & Penasihat Hukum sangat bias & ambar, karena banyak hal yg mestinya dijawab, tapi secara sengaja tidak dijawab dengan ILMU NGELES atau menolak dengan DALIH yg mengada-ada, antara lain : 1. Karena menyentuh Pokok Perkara. 2. Karena tidak relevan dengan Pokok Perkara. 3. Karena di luar Ruang Lingkup Eksepsi. 4. Karena JPU tidak punya Kompentensi. 5. Karena hanya CURHAT & LUAPAN EMOSI. Itu saja yg terus diulang-ulang JPU dalam Ruang Sidang. Padahal JPU sendiri banyak CURHAT tentang ketersinggungannya dengan bahasa Dungu & Pandir yg saya & Penasihat Hukum gunakan. Padahal dalam suatu sidang adalah hal biasa saling serang antara Jaksa & Terdakwa bersama Pengacaranya, sehingga tidak perlu BAPER. Toh JPU juga beberapa kali dalam jawabannya menghina saya & Penasihat Hukum sebagai manusia TIDAK BERAKHLAQ & TIDAK BERMORAL. JPU secara terang-terangan menyindir pedas tentang Kampanye REVOLUSI AKHLAQ yg saya dkk gelorakan menjadi tidak berharga karena saya TIDAK BERAKHLAQ & TIDAK BERMORAL. Bagi kami dihina JPU dalam suatu sidang adalah hal biasa, tidak perlu BAPER, ini Sidang Pengadilan Bung, tempat pertempuran resmi antara Jaksa & Terdakwa bersama Pengacaranya. Karenanya, saya ucapkan Terima Kasih kepada JPU yang telah menghina bahwa saya & Pengacara TIDAK BERAKHLAQ serta TIDAK BERMORAL, semoga menjadi NASIHAT yg baik bagi kami. Disini saya juga mau sampaikan 5 pertanyaan tentang AKHLAQ & MORAL JPU : 1. Apakah BERAKHLAQ & BERMORAL saat JPU dalam jawabannya menolak NASIHAT dengan kutipan beberapa Ayat Suci Al-Qur'an & Hadits Nabi SAW !? 2. Apakah BERAKHLAQ & BERMORAL saat JPU dalam jawabannya menyatakan bahwa "Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an & Hadits Rasulullah SAW tidak jadi Padanan dalam Penerapan Pidana Umum di Indonesia" !? 3. Apakah BERAKHLAQ & BERMORAL saat JPU melakukan KRIMINALISASI MAULID NABI MUHAMMAD SAW !? 4. Apakah BERAKHLAQ & BERMORAL saat JPU menyebut UNDANGAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW sebagai HASUTAN KEJAHATAN !? 5. Apakah BERAKHLAQ & BERMORAL saat JPU menjadikam PANITIA MAULID NABI MUHAMMAD SAW yang terdiri dari HABAIB, KYAI & USTADZ sebagai PENGHASUT KEJAHATAN !? Sebagai Penutup, saya nyatakan disini bahwa saya dkk benar menyerukan REVOLUSI AKHLAQ : Revolusi Akhlaq Anti BOM Revolusi Akhlaq Anti TEROR Revolusi Akhlaq Anti KEKERASAN Revolusi Akhlaq Anti KEGADUHAN Revolusi Akhlaq Anti ADU DOMBA Revolusi Akhlaq Anti TERORISASI ISLAM Revolusi Akhlaq Anti KRIMINALISASI AGAMA Revolusi Akhlaq Anti KRIMINALISASI ULAMA Revolusi Akhlaq Anti KRIMINALISASI AKTIVIS Revolusi Akhlaq Anti FITNAH & HOAX Revolusi Akhlaq Anti KORUPSI Revolusi Akhlaq Anti PROSTITUSI Revolusi Akhlaq Anti KHOMER & JUDI Revolusi Akhlaq Anti KEZALIMAN Revolusi Akhlaq Anti KEMA'SIATAN Sekian Jawaban saya atas Jawaban JPU. Semoga Majelis Hakim punya nyali ambil PUTUSAN SELA dengan membatalkan DAKWAAN JPU & MEMBEBASKAN SAYA dkk TANPA SYARAT.
0 Comments
Leave a Reply. |
OUR BLOG
Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel. Categories
All
AuthorHelfia Nil Chalis:
Archives
April 2024
|