Hal tersebut dikatakan Din usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Rupatama, Mabes Polri bersama pimpinan dari sejumlah ormas Islam yakni NU, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) hingga Persatuan Islam (Persis) pada Kamis (28/2)
Ada baiknya lanjut Din, Densus 88 diganti dengan sebuah lembaga yang memiliki pola dan kinerja baru dalam memberantas terorisme. Meski demikian, Din tak mengetahui seperti apa bentuk pasti lembaga pengganti Densus yang diusulkannya tersebut. "Kami tidak tahu, itu urusan Polri pemerintah Presiden. Karena ini sudah terlanjur ada stigma pelanggaran berat, saya kira wajar," cetusnya. Din juga sepakat apabila UU No 15 Tahun 2003 yang mengatur kerja Densus 88 diamandemen. Namun. soal amandemen diserahkan sepenuhnya ke DPR. "Kita semua ini sangat setuju dukung pemberantasan terorisme. Musuh bersama bangsa negara dan agama. Tetapi penanganannya jangan sampai melanggar HAM dan apalagi menyentuh merusak nilai-nilai agama," pungkasnya. Sumber: Skalanews.com Helfia Nil Chalis, www.helfia.net ChalisHomeBiz.Com Mencari uang dari internet
0 Comments
Leave a Reply. |
OUR BLOG
Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel. Categories
All
AuthorHelfia Nil Chalis:
Archives
April 2024
|