Istilah 'phising' bermetamorfosis dari kata 'fishing' atau memancing. Seperti itulah yang dikerjakan oleh pelaku 'phising' atau 'hacker' dalam upayanya mendapatkan informasi penting seperti nama, password, PIN, nomor akun bank, nomor kartu kredit, dsb. Pelaku tindak kriminal pencurian data ini melakukan berbagai tipu muslihat untuk mendapatkannya yang selanjutnya akan digunakan untuk memperoleh keuntungan finansial. Mereka bisa mengambil uang korban dari Bank melalui online Banking, SMS Banking, ATM atau melalui kartu kredit. Parahnya lagi, bank-bank di Indonesia pada umumnya lepas tangan dan tidak mau menanggung kehilangan uangnya karena dianggap sebagai kelalaian nasabah. Bagaimana caranya para pencuri uang ini mendapatkan data yang diperlukan? Pada prinsipnya mereka membujuk atau menipu calon korban untuk mengklink link yang dikirimkannya lewat e-mail, SMS, WA atau facebook dan media sosial lainnya. Hasil riset mengatakan penggunaan facebook jauh lebih efektif dari pada lewat e-mail. Pasalnya pengguna facebook punya kecenderungan untuk mengklink apa yang menarik perhatian mereka di wall nya. Diagram berikut ini menjelaskan bagaimana proses 'malware' (software yang dibuat dengan maksud mencuri data atau merusaknya) para pencuri uang bekerja. Sumber CNN Indonesia. Perlu dicatat di sini bahwa 'malware' ini tidak ditanamkan di website bank yang menjadi sasaran, tetapi di browser milik korban. Baik itu di laptop, komputer, ataupun smartphone.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari 'phising' atau pencurian data pribadi yang anda simpan di laptop, komputer atau smartphone:
www.HelfiaStore.com www.HelfiaNet.com
0 Comments
Leave a Reply. |
OUR BLOG
Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel. Categories
All
AuthorHelfia Nil Chalis:
Archives
April 2024
|