Patok Tanah Hak Milik di area LNG Site?Kalau teman-teman berkesempatan bertugas di LNG Site Tangguh, ketika melihat patok-patok seperti di dalam foto-foto ini mungkin akan berpikir bahwa itu pastilah patok-patok pembatas tanah hak milik perusahaan dengan masyarakat setempat. Bukan, sama sekali tidak begitu. Patok-patok itu sengaja dibuat agar setiap area ada penanggung-jawabnya yang jelas sehubungan dengan pengendalian pekerjaan di LNG Site Tangguh. Di LNG Tangguh pengendalian pekerjaan disebut "Control of Work". Penanggung jawab tiap-tiap area dalam hal pengendalian pekerjaan disebut "Area Authority" (AA) atau penguasa area. Nah, dalam kaitan itulah sebelumnya penguasa area NPF (Non Production Facility) merasa area di belakang Tangki LNG No.2 tanggung jawab penguasa area Process, demikian juga sebaliknya. Akibatnya area ini sering tidak terawat dengan baik dan kalau terjadi kecelakaan di sini kadang-kadang tidak jelas siapa yang seharusnya bertanggung-jawab menyelesaikannya. Itulah sebabnya diperlukan patok-patok yang jelas untuk menandai batas daerah kekuasaan masing-masing. Pengendalian pekerjaanpun berjalan lebih baik dan lebih lancar. Bravo kepada tim NPF, Process dan H&S atas inisiatip yang bagus ini. Kiriman dari: Yudhi (Syafiuddin Burhan) Ditulis oleh: Helfia Nil Chalis www.helfia.net
0 Comments
Leave a Reply. |
OUR BLOG
Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel. Categories
All
AuthorHelfia Nil Chalis:
Archives
April 2024
|