Suami bukan lawannya istri tetapi pasangan istri. Laki2 bukan lawannya wanita tetapi pasangannya wanita. Arus positif bukan lawannya arus negatip tetapi pasangannya, dst.
Begitupun Allah memerintahkan amar makruf (mendorong melakukan kebaikan) juga harus dipasangkan dengan nahi mungkar (mencegah kemungkaran) bukan dipertentangkan. Mencari harmonisasi dan sinergi bukan dengan meniadakan salah satu diantara keduanya.
Allah hanya akan meridoi kaum yg mampu mengharmonisasi atau mensinergikan perintah amar makruf dan nahi mungkar.
Wallahualam.