Meskipun Indonesia telah merdeka 71 tahun lebih berkat jihad fisabilillah para pahlawan bangsa, dan falsafah Islam juga menjiwai UUD 1945 bahkan juga azas negara Pancasila, tetapi sejak merdeka Islam belum pernah benar-benar menjadi pedoman arah politik negeri ini.
Banyak memang orang yang beragama Islam berkesempatan memimpin dalam berbagai bidang. Namun mereka bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang utuh dan tanpa pemahamanan agama Islam yang kuat. Bahkan Islam selalu dicurigai oleh Pemerintah baik oleh Orla, Orba, maupun oleh Pemerintah pasca reformasi. Lebih mirisnya lagi, UUD 1945 telah diamandemen pada tahun 2002 tanpa banyak disadari umat bahwa isinya telah menjauh dari keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. KKN yang ingin dibenahi di era reformasi justru meraja lela. Ironisnya banyak partai Islam yang melakukannya secara berjamaah. Suap menyuap sudah dianggap hal yang lumrah dan bercampur baur dengan alasan bersedekah. Jadilah yang hak bercampur dengan yang batil. Maraknya KKN dan keinginan melakukan perubahan membuat Pilpres 2 tahun yll menjadi penting. Sayangnya setelah berjalan dua tahun ternyata kepentingan keberagamaan umat Islam justru semakin direndahkan. Puncaknya adalah ketika Ahok mengulangi kebiasaannya berbicara lancang tentang agama Islam yang kali ini dia lakukan saat kunjungan kerja di Kep. Seribu dengan mengutip Surah Al Maidah Ayat 51 mengenai larangan umat Islam memilih pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Ucapannya yang segera meluas di video yang diunggah resmi oleh Pemda DKI Jakarta di Youtube itu akhirnya membuat banyak pihak melayangkan gugatan hukum termasuk FPI. Tanggapan Polri dirasakan sangat lamban menangani kasus ini. Tak pelak lagi FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq menggelar demo damai menuntut Ahok untuk dipenjarakan karena telah dianggap menistakan agama (Islam). Polri terpaksa menanggapi dengan lebih serius tetapi tetap terkesan lamban. Sementara itu perdebatan publik mencuat seputar masalah penafsiran Al Maidah ayat 51 sehingga keluarlah Fatwa MUI yang resmi menyatakan larangan umat Islam memilih pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Meskipun begitu Pemerintah menaruh curiga atas keluarnya Fatwa MUI yang dianggap ditunggangi kepentingan politik. Penanganan kasus inipun tetap dirasakan sangat lamban. Aksi 411 pun digelar lagi tanggal 4 November 2016 tetapi kali ini tidak hanya oleh FPI melainkan juga melibatkan umat Islam secara nasional yang dipimpin para ulama yang bersatu dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI. Aksi damai ini benar-benar damai dari pagi hingga sore hari meskipun Presiden Jokowi lebih memilih melakukan inspeksi proyek ketimbang menerima wakil pengunjuk rasa. Sayangnya aksi ternodai kericuhan di malam hari. Umat Islam menduga kuat kericuhan ini dilakukan oleh oknum yang menyusup dalam kelompok aparat pengamanan aksi. Pasca Aksi 411 Polri menggelar perkara dan kasus Ahok ditingkatkan menjadi tersangka. Dalam setiap kasus penistaan agama sebelumnya, terlapor selalu langsung ditangkap. Namun kali ini tidak demikian. Ahok tidak ditangkap, bahkan Ahok masih bebas berkampanye setelah ditetapkan menjadi tersangka. Umat Islam dengan dipimpin para ulama GNPF MUI kembali menggelar Aksi Damai 212 (tanggal 2 Desember 2016). Tetapi kali ini aksi ini mendapat ancaman intimidasi dari aparat keamanan di berbagai daerah. Pemerintahpun memberikan isyarat akan menindak tegas pendemo. Alhamdulillah akhirnya terjadi kesepakatan antara perwakilan GNPF MUI dengan Polri sehingga aksi bisa berlangsung dengan super damai. Aksi 212 ini diperkirakan diikuti oleh tidak kurang 7,5 juta umat. Aksi 212 inilah yang banyak pihak melihatnya sebagai tanda-tanda kebangkitan Islam. GPNF MUI menerima berbagai ucapan selamat sekaligus nasihat dari tokoh-tokoh Islam dari segala penjuru dunia. Merekapun tanpa ragu mengatakan telah melihat tanda-tanda kebangkitan Islam dari Indonesia. Di Indonesia sendiri tanda-tanda itu sudah terlihat dengan munculnya kesadaran umat untuk bersatu dalam satu komando. Umat Islam memboikot media mainstream yang selama ini dinilai selalu membuat berita dengan sudut pandang yang merugikan kepentingan umat Islam. Mereka sepakat tidak lagi menjadikannya sebagai sumber berita apalagi seputar perjuangan umat Islam. Bermunculan sukarelawan medsos yang dengan tanpa dikomando terus menyampaikan kebenaran dari ujung jari ke seluruh pelosok negeri. Sebuah perusahaan Sari Roti mendapat boikot gara-gara pernyataannya yang dinilai menyudutkan aksi 212. Penggalangan kekuatan ekonomi umat Islam mendapatkan momentumnya pasca Aksi 212 ini sehingga terbentuklah Koperasi Syariah 212. Baik Aksi 411 maupun Aksi 212 selalu diikuti dengan aksi-aksi tandingan yang mencoba memenangkan opini publik bahwa kedua aksi itu anti NKRI dan anti toleransi. Tetapi aksi-aksi tandingan ini sama sekali tak mendapat simpati masyarakat kecuali hanya memperjelas siapa mereka sebenarnya. Tentu Islam untuk bisa bangkit di Indonesia memerlukan perjuangan keras segenap umat Islam. Tak ubahnya perjuangan pendahulu kita mengusir penjajah dari muka bumi nusantara ini lebih 71 tahun yg lalu. Berlarut-larutnya kasus Ahok membawa hikmah bagi perjuangan kebangkitan Islam di Indonesia. Kita menyaksikan para ulama GPNF MUI satu persatu dijerat masalah hukum dengan maksud agar terkesan buruk dan dihindari umatnya. Namun ternyata setiap rekayasa itu justru berbalik menjadi serangan mematikan. Kebangkitan Islam di Indonesia saat ini ibarat Tongkat Nabi Musa yang sedang berubah bentuk menjadi ular yang siap memangsa ular-ular tukang sihir Raja Fir'aun. Islam tidak pernah bisa menjadi agama yang "rahmatan lil alamin" apabila pemeluknya tidak memiliki kekuatan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Inilah PR besar umat Islam di Indonesia. www.HelfiaNet.com
0 Comments
Leave a Reply. |
ISLAM
Cari artikel? Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini. Kebenaran Quran dan Ajaran IslamMenyampaikan bukti-bukti kebenaran Quran dan ajaran Islam melalui tulisan dan pengakuan ahli ilmu pengetahuan dunia yang diambil dari berbagai sumber.
Archives
February 2023
Categories
All
|