LNG Expert, Life Inspirations
  • Home
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang

Mungkinkah Pemerintah Berpaham Ekstremisme? Oleh Pierre Suteki

1/17/2021

0 Comments

 
Picture
Jakarta, Id-Times 15/1/2021 mewartakan bahwa Presiden Joko Widodo  menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme  Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme  (RAN PE).

Sasaran umum RAN PE adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kita perlu memahami lebih dahulu tentang definisi dari nomenklatur EKTREMISME tersebut. Menurut Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah artinya “kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau pandangan ekstrim”.  Istilah ekstremisme banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya.

Menurut Dr. Alex P. Schmid (2014), kelompok ekstremis merupakan kelompok yang menganut paham kekerasan ekstrem atau ekstremisme. dibandingkan radikalis, ekstremis cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok ekstremis juga berpikiran tertutup. Kelompok ini berbeda dengan kelompok radikalis, kelompok yang menganut paham radikal atau radikalisme. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56)

Setelah memahami definisi konsep ekstremisme, selanjutnya perlu dipertanyakan siapa saja yang berpotensi melakukan tindakan EKSTREM atau berpaham EKSTREMISME? Apakah hanya rakyat atau mungkinkah Pemerintah (Rezim atau oknum pejabat yang berkuasa) berpaham ekstremisme?

Perpres RAN PE mempunyai 5 sasaran, yaitu:

1. Meningkatkan koordinasi antarkementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (ekstremisme);

2. Meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang dilakukan kementerian/lembaga, pemda, masyarakat sipil, dan mitra lainnya;

3. Mengembangkan instrumen dan sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme;

4. Meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme;

5. Meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

Jika kita perhatikan, sasaran Perpres ini terkesan menyasar kepada ekstremisme yang dilakukan rakyat saja bukan kepada Pemerintah sendiri atau pejabat pemerintah sendiri. Hal ini disebabkan ada kemungkinan besar pejabat pemerintah pun terpapar paham ekstremisme.

Pejabat pemerintah harus menjadi contoh bagi rakyatnya untuk tidak bertindak secara ekstrem dalam menyelesaikan permasalahan dan menghadapi rakyatnya. Dalam mempertahankan status quo, pejabat pemerintah dapat juga cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan Pemerintah.

Sesuai konsensus nasional tanggal 18 Agustus 1945, para founding fathers menjadikan Pancasila sebagai DASAR NEGARA. Bukan hanya sebagai Dasar Negara, Pancasila juga sebagai IDEOLOGI bangsa yang konon disebut sebagai ideologi terbuka. Pancasila merupakan milik semua masyarakat Indonesia, bukannya milik individu atau golongan saja, isi yang terkandung didalam Pancasila bersifat terbuka, dapat diikuti atau dimengerti oleh setiap generasi bangsa tanpa harus mengubah isi dari Pancasila, dan Pancasila juga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga Pancasila merupakan ideologi yang relevan dan actual. Pancasila menghargai PLURALITAS, perumusan definitif Pancasila dicapai justru karena didorong oleh semangat untuk tetap menghargai PLURALITAS tersebut, termasuk pluralitas ideologi.

Sejarah membuktikan bahwa negara-negara bangsa yang ada di dunia ini pernah menggunakan 3 ideologi besar, yaitu liberal kapitalisme, sosial komunisme dan Islam. Itu fakta pluralitas ideologi. Bagaimana dengan Pancasila? Saya kira kita tidak bisa serta merta menampik bahwa Pancasila itu murni dari Indonesia. Jika kita simak proses perumusannya, ternyata Pancasila disusun atas pertarungan pluralitas ideologi yang ada. Warna sosialisme ada, warna liberalisme ada dan juga warna Islamnya ada. Atas fakta ini saya kira para pejabat pemerintah tidak boleh menutup mata relasi Pancasila dengan ideologi-ideologi yang dimiliki warga bangsa Indonesia dengan kata lain mesti bersifat terbuka. Setidaknya tetap memelihara karakter dialogis antar ideologi. Selama tidak ada unsur tindakan makar, maka pejabat pemerintah tidak boleh memberangus, menutup, mematikan ideologi dengan kekerasan apalagi mempersekusi, memidana bahkan membunuh para penganut ideologi tersebut.

Ideologi yang dianut oleh kelompok, membutuhkan organisasi sebagai sarana untuk mengejawantah-kan ide-ide dasar yang diakui kebenarannya. Ada ormas, ada orpol, ada lembaga swadaya masyarakat, ada negara yang semua organisasi tersebut akan dipakai sebagai kendaraan implementasi ideologi. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Politik (Orpol) dalam perjalanan sejarah Indonesia juga memiliki ideologi, misalnya Ormas Islam NU, Muhammadiyah, HTI, FPI dan lain sebagainya adalah ormas yang mengaku berideologi Islam. Apakah salah? Tentu saja tidak karena kita juga telah bersepakat bahwa diperbolehkan oleh UU sesuatu ormas atau orpol untuk memiliki asas atau ideologi lain selain Pancasila yang penting tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Islam jelas tidak mungkin dikatakan bertentangan dengan Pancasila dan oleh karenanya ormas dan orpol yang memiliki asas Islam tidak boleh dikatakan ORMAS / ORPOL EKSTREM atau menganut paham ekstremisme. Itu logika yang seharusnya dibangun.

Memusuhi ormas atau orpol yang berbasis ideologi Islam sama artinya membuat Pancasila bukan sebagai ideologi TERBUKA melainkan ideologi TERTUTUP yang justru akan rentan keambrukannya. Penggunaan kekerasan oleh pejabat pemerintah dalam berkonflik dengan ormas Islam tertentu dapat dikatakan sebagai tindakan ekstrem karena boleh jadi pejabat pemerintah tersebut cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan mereka.

Atas dasar pemikiran ini, tidak berlebihan kiranya jika peristiwa extrajudicial killings atas 6 anggota laskar FPI dapat disebabkan oleh karena pemerintah atau setidaknya pejabat pemerintah telah melakukan tindakan ekstrem atau menganut paham ekstremisme dalam menghadapi rakyatnya. Jadi penggunaan kekerasan justru diutamakan tanpa adanya kondisi emergensi sehingga oleh Komnas HAM disimpulkan bahwa tindakan aparat pemerintah (aparat penegak hukum) telah melanggar HAM meskipun tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM BERAT oleh Komnas HAM. Tindakan polisi ini bukan saja dikatakan ekstremisme tetapi juga vandalisme dalam bentuk eighenrichting (main hakim sendiri).

Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa ekstremisme itu berpotensi dilakukan oleh rakyat juga oleh pejabat pemerintah sendiri. Oleh karena itu, agar sasaran umum dan sasaran khusus RAN PE melalui Perpres No. 7 Tahun 2021 ini berhasil, ke depan Pemerintah harus memberikan contoh untuk secara dialogis menyelesaikan permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tindakan yang toleran, terbuka, dialogis dan tidak mengutamakan tindakan kekerasan.

Pemerintah juga tidak boleh main tuduh terhadap kelompok agama, khususnya Islam telah melakukan ekstremisme, radikalisme lantaran umat Islam berusaha untuk menjalankan syariat Islam secara kafah mengingat hal itu merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Alloh, Tuhan Yang Maha Pencipta alam seisinya. Sebaliknya rakyat juga harus memahami rambu-rambu hukum dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah agar benturan dengan kepentingan status quo tidak melebar. Yang perlu dipahami bersama adalah bahwa Islam tidak mengajari umatnya untuk berbuat ekstrem tetapi mengajarkan umatnya untuk istiqomah dengan jalan dakwah bil hikmah. Tidak boleh ada makar dan penggunaan jalan kekerasan dalam membumikan ajaran Islam yang agung di bumi Indonesia khususnya. Jadi, jika pemerintah ingin agar rakyatnya tidak melakukan tindakan ekstremisme, berikan contoh kepada rakyat untuk menghindari berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan pemerintah.

Tabik...!!!
Semarang, Sabtu: 16 Januari 2021
0 Comments



Leave a Reply.

    OUR BLOG

    Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel.
    Kirim posting

    Categories

    All
    Badak Lng
    Bagaimana Caranya
    Berita Bisnis
    Berita Teknologi
    Bom Makassar
    Cari Uang Di Internet
    Covid-19
    Domain
    Donggi
    Hosting
    Intermezo
    Internet Marketing
    Kisah Alumni Itb
    Life Inspiration
    Lng
    Lowongan Kerja
    Management
    Politik
    Safety
    Tangguh
    Tangguh Lng
    Tangguh-lng
    Umum
    Visi Tangguh LNG
    Yang Unik Tangguh Lng
    Yang Unik Tangguh Lng

    Author

    Helfia Nil Chalis: 

    Present, Operations Manager LNG Donggi-Senoro.
    2015, Disciplined Engineering Manager BP Indonesia Tangguh LNG
    2013 - 2014, Process Safety Specialist of BP Indonesia Tangguh LNG.
    2006 - 2012, Operations Manager of BP Indonesia Tangguh LNG.
    2004 - 2005, Deputy Operation Manager PT Badak NGL
    e-mail: helfianc@gmail.com,

    Picture
    Picture
    Picture
    Picture
    Picture

    A Plus Profesional Home Cleaning menyediakan jasa Poles Lantai Marmer, SPECIAL CLEANING: Cuci Kasur, Cuci Sofa, Laundry Karpet, HOME CLEANING, BATH ROOM CLEANING, HOME CAR WASH ke rumah, FOGGING, DISINFEKTAN.
    Hub: 0812 8022 1712, #PolesLantai #PolesMarmerhttps://t.co/6HpKQWEmPR

    — Helfia Nil Chalis (@HelfiaNilChalis) December 1, 2021
    Picture

    Archives

    February 2023
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    October 2020
    September 2020
    August 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    January 2020
    December 2019
    August 2019
    June 2019
    April 2019
    January 2019
    July 2018
    June 2018
    February 2018
    January 2018
    March 2017
    November 2016
    July 2016
    April 2016
    February 2016
    January 2016
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014
    May 2014
    April 2014
    March 2014
    February 2014
    January 2014
    December 2013
    November 2013
    October 2013
    September 2013
    August 2013
    July 2013
    June 2013
    May 2013
    April 2013
    March 2013
    February 2013
    January 2013
    December 2012
    November 2012
    October 2012
    September 2012
    August 2012
    July 2012

    RSS Feed

    View my profile on LinkedIn
    Tweets by @HelfiaNilChalis
    Welcome
    Our Blog
    Bisnis Online
    Contact me
    Helfia Store
    Hubungi saya
    Tangguh LNG
    Badak LNG
  • Home
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang