LNG Expert, Life Inspirations
  • Home
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang

TINDAKAN PRESIDEN PROMOSI BIPANG AMBAWANG TERKATEGORI PERBUATAN TERCELA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 7A UUD 1945 ?

5/8/2021

0 Comments

 
Picture
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Koordinator TPUA

Rakyat terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana di dalam salah satu rekomendasinya menyarankan kepada segenap rakyat untuk memesan kuliner Nusantara secara online. Salah satu kuliner yang direkomendasikan Presiden agar dipesan secara online adalah Bipang Ambawang.

Bipang sendiri adalah akronim dari Babi Panggang, sementara Ambawang salah satu desa di Kecamatan Batu Ampar, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Indonesia. Bipang Ambawang adalah makanan khas Kalimantan, merupakan sajian babi panggang yang haram dimakan kaum muslim yang merayakan Lebaran ataupun dihari biasa.

Belum ada klarifikasi resmi dari Presiden tentang tindakan yang tak patut ini. Juru Bicara Presiden, berusaha menetralisir isu dengan menyebut Bipang atau Jipang adalah makanan yang terbuat dari beras.

Klarifikasi Fadjroel Rachman ini tidak menyelesaikan perkara, karena yang disebut Presiden adalah Bipang bukan Jipang. Presiden juga melengkapi pernyataannya dengan menyebut Bipang Ambawang dari Kalimantan.

Secara gramatikal maupun konteks kebahasaan, makna yang dituju oleh Presiden Joko Widodo adalah Bipang dalam pengertian makanan khas Kalimantan yang merupakan sajian babi panggang. Fadjroel tidak bisa memalingkan makna bipang sebagai 'Babi Panggang' dengan mengalihkannya pada makanan jipang yang terbuat dari beras. Lagipula, jipang yang dimaksud oleh Fajroel bukanlah makanan khas Kalimantan, mungkin juga tidak ditemui di Kalimantan.

Berbeda dengan Fajroel Rachman yang masih 'ngeles' atas pernyataan Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel secara tegas mengakui makna yang dimaksud Presiden Joko Widodo adalah Bipang dalam pengertian Babi Panggang dan menyalahkan Menteri Sekretaris Negara Praktikno atas viralnya video ini.

"Ini sudah kesekian kalinya. Dari surat-surat, administrasi hingga data sambutan presiden pun bisa salah," kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).

Pernyataan Presiden yang tidak elok ini, tentu menimbulkan pertanyaan publik. Apakah dengan mempromosikan Babi Panggang Ambawang secara terbuka kepada segenap rakyat yang mayoritas muslim, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, terkategori perbuatan tercela ?

Kami dari TPUA memang sedang menggugat Presiden Joko Widodo yang salah satu petitum yang kami buat adalah menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyatakan mengundurkan diri di hadapan publik. Alasannya, dalam Posita kami telah menjelaskan Presiden Joko Widodo telah melakukan tindakan tercela berupa banyaknya kebohongan dan janji-janji palsu Presiden, baik saat kampanye Pilpres maupun setelah menjabat menjadi Presiden.

Namun, tindakan Presiden yang mempromosikan Babi Panggang Ambawang secara terbuka kepada segenap rakyat yang mayoritas muslim, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, jelas terkategori perbuatan tercela yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Kami mengadopsi doktrin perbuatan melawan hukum secara materiil, dimana di dalam gugatan kami terangkan sejumlah tindakan Presiden berupa tindakan kebohongan dan ingkar janji, yang menurut norma dan etika publik, norma susila dan agama, terkategori perbuatan yang tercela.

Pada kasus Bipang Ambawang ini, jelas Presiden Joko Widodo telah melakukan perbuatan tercela dengan mempromosikan Babi Panggang Ambawang secara terbuka kepada segenap rakyat yang mayoritas muslim, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Tindakan seperti ini jelas, telah melanggar norma dan etika publik, norma susila dan agama, dan terkategori perbuatan yang tercela. 

Peristiwa dimaksud, tentu saja semakin menguatkan gugatan yang kami ajukan terhadap Presiden Joko Widodo. Mengenai apakah hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 7A UUD 1945 ?

Kami dapat menjawabnya, itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sebab, gugatan kami terhadap Presiden Joko Widodo hanya menuntut pengadilan menetapkan Presiden Joko Widodo telah melakukan perbuatan tercela dan meminta agar Presiden mengundurkan diri dari jabatannya.

Jika Presiden menolak mundur, kami telah siapkan opsi menggugat DPR RI (telah teregister dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst) agar DPR RI menggunakan kewenangan kontrol terhadap eksekutif melalui hak angket, interpelasi dan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dari DPR RI inilah, kelak Presiden diadili di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah lah yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan apakah Presiden telah melanggar ketentuan pasal 7A UUD 1945 karena telah melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

Nb.
Pasal 7A UUD 1945 
“Presiden dan / atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik terbukti telah melakukan kesalahan hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela atau terbukti tidak terbukti lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan / atau Wakil Presiden.
0 Comments



Leave a Reply.

    OUR BLOG

    Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel.
    Kirim posting

    Categories

    All
    Badak Lng
    Bagaimana Caranya
    Berita Bisnis
    Berita Teknologi
    Bom Makassar
    Cari Uang Di Internet
    Covid-19
    Domain
    Donggi
    Hosting
    Intermezo
    Internet Marketing
    Kisah Alumni Itb
    Life Inspiration
    Lng
    Lowongan Kerja
    Management
    Politik
    Safety
    Tangguh
    Tangguh Lng
    Tangguh-lng
    Umum
    Visi Tangguh LNG
    Yang Unik Tangguh Lng
    Yang Unik Tangguh Lng

    Author

    Helfia Nil Chalis: 

    Present, Operations Manager LNG Donggi-Senoro.
    2015, Disciplined Engineering Manager BP Indonesia Tangguh LNG
    2013 - 2014, Process Safety Specialist of BP Indonesia Tangguh LNG.
    2006 - 2012, Operations Manager of BP Indonesia Tangguh LNG.
    2004 - 2005, Deputy Operation Manager PT Badak NGL
    e-mail: helfianc@gmail.com,

    Picture
    Picture
    Picture
    Picture
    Picture

    A Plus Profesional Home Cleaning menyediakan jasa Poles Lantai Marmer, SPECIAL CLEANING: Cuci Kasur, Cuci Sofa, Laundry Karpet, HOME CLEANING, BATH ROOM CLEANING, HOME CAR WASH ke rumah, FOGGING, DISINFEKTAN.
    Hub: 0812 8022 1712, #PolesLantai #PolesMarmerhttps://t.co/6HpKQWEmPR

    — Helfia Nil Chalis (@HelfiaNilChalis) December 1, 2021
    Picture

    Archives

    February 2023
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    May 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    November 2020
    October 2020
    September 2020
    August 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    January 2020
    December 2019
    August 2019
    June 2019
    April 2019
    January 2019
    July 2018
    June 2018
    February 2018
    January 2018
    March 2017
    November 2016
    July 2016
    April 2016
    February 2016
    January 2016
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014
    May 2014
    April 2014
    March 2014
    February 2014
    January 2014
    December 2013
    November 2013
    October 2013
    September 2013
    August 2013
    July 2013
    June 2013
    May 2013
    April 2013
    March 2013
    February 2013
    January 2013
    December 2012
    November 2012
    October 2012
    September 2012
    August 2012
    July 2012

    RSS Feed

    View my profile on LinkedIn
    Tweets by @HelfiaNilChalis
    Welcome
    Our Blog
    Bisnis Online
    Contact me
    Helfia Store
    Hubungi saya
    Tangguh LNG
    Badak LNG
  • Home
    • Links
    • MY LINK
  • Life Inspirations
    • Kisah Rasulullah SAW
    • Way of Life
    • Video Arti Kehidupan
    • Aksi Bela Islam
    • Psikosomatis
    • HelfiaGoOnline.Com
    • Teknik Kimia ITB 77 Berbagi
  • Our Blog
    • Islam
    • Blog Khusus Anggota
  • LNG Expert
    • About LNG
    • Badak LNG Site
    • Tangguh LNG Site >
      • Tangguh LNG Site
    • Donggi Senoro LNG Site
    • Khusus Anggota
  • Al Quran
    • Jadwal Shalat
  • Guest Comments
  • About me
    • My Family - Keluargaku
    • My son - Putraku
    • My daughter - Putriku
    • Cucu Kami
    • Koleksi Video
    • Kolam Renang