Rektor UGM adalah orangnya rezim, jadi pernyataannya hanya untuk menyenangkan Jokowi!
UGM sudah membuat konferensi pers pada Senin, 11 Oktober 2022. Tapi dari sekian banyak narasi yang disampaikan, UGM cuma meyakini bahwa ijazah Jokowi asli. Bagi para ahli hukum, pernyataan UGM itu tidak memberikan fakta hukum apa pun. Apalagi yang disampaikan hanya opini, bukan data² yang detail apalagi fakta². Bisa dimengerti, karena rektor UGM adalah orangnya rezim, jadi pernyataannya hanya untuk menyenangkan Jokowi. Ada 3 kejanggalan yang bisa ditangkap dari sesi konferensi pers kemarin:
Ada beberapa cara pendeteksian keaslian ijazah Jokowi. Dr Tifauzia menganalisa dari perbedaan struktur wajah Jokowi dengan foto ijazah asli. Ada 4 perbedaan penting :
Ada yang menambahkan kalau difoto yang ditempel di ijazah memakai kacamata, padahal Jokowi tidak pakai kacamata. Jika dicermati dari lembar ijazahnya, minimal ada 4 perbedaan
Ada lagi yang mempersoalkan tentang skripsinya, yaitu skripsi satu dipakai untuk 2 orang (Joko Widodo dan Joko Wahyudi (?), pembimng skripsi yang diakui Jokowi (Kasmejo) setelah dicrosscek ternyata tidak mengakuinya. Ketika ditanyakan, adakah teman² kuliah yang pernah bersama baik sebangku atau satu kelas, tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Sampai diadakan sayembara tidak kunjung muncul teman kuliahnya. Ketika menyebutkan prodi di Fakultas Kehutanan, disebutkan dari prodi teknik perkayuan (?), padahal di Fakultas Kehutanan UGM tidak ada program studi itu. Para kritikus menyimpulkan bahwa ijazah dipastikan palsu. Kemunkinan pertama, bisa dari hasil plagiat milik orang lain yang diubah namanya, atau kemungkinan kedua, ijazah hasil mencetak sendiri, sehingga data dalam ijazah itu banyak perbedaannya. Kejanggalan lain, ditengarai Jokowi tidak pernah kuliah atau kuliah tapi tidak tamat. Atau, jika memang pernah berwisuda, mengapa dokumen wisuda tidak ada, termasuk tidak ada yang mengaku wisuda bareng Jokowi. Oleh karena ijazah merupakan dokumen resmi negara, maka jika benar ijazah itu palsu Jokowi harus berhenti atau MPR memberhentikan Jokowi dari jabatan Presiden. Hukum harus ditegakkan. Pengajuan gugatan tentang ijazah palsu ini sudah terdaftar di Pengadilan, kita akan menunggu pembuktian apakah ijazah Jokowi itu asli atau palsu. Semoga hakim² yang mengadili bisa mengadili secara benar, jujur, obyektif, adil, dan transparan. Mari kita tunggu apakah kejujuran masih berharga di negeri ini? Bandung, 16 R. Awwal 1444
0 Comments
Leave a Reply. |
OUR BLOG
Gunakan Search Box di pojok kanan atas halaman ini untuk mencari artikel. Categories
All
AuthorHelfia Nil Chalis:
Archives
August 2023
|